Senin, 13 April 2020

Fisik Mama Muda di Aceh Ini Kuat, Dicambuk 200 Kali Masih Tegak, Dihukum Karena Zina dengan Dua Pria



Ibu muda berinisial Erl alias Wat (39), memiliki fisik yang kuat, Jumat (10/4/2020).

Warga Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Aceh, itu tahan dan masih kuat menjalani hukuman cambuk hingga cambukan ke-200.

Fisik Mama Muda di Aceh Ini Kuat, Dicambuk 200 Kali Masih Tegak, Dihukum Karena Zina dengan Dua Pria
Saat algojo mencambuk dirinya, dia masih kuat berdiri dan tak ada petugas yang membantunya agar tetap bisa berdiri.

Wat, mama muda itu menjalani eksekusi cambuk 200 kali karena dinyatakan terbukti melakukan zina dengan dua pria.

Eksekusi yang dilangsungkan di halaman belakang Islamic Center Aceh Tamiang ini, didasari dua putusan Mahkamah Syariah, yakni Nomor 8/JN/2020/Ms-Ksg dan Nomor 10/JN/2020/Ms-Ksg.

Pelaksanaan eksekusi ini terbilang lancar dan bisa diselesaikan Erl dengan beberapa kali jeda.

Fisik wanita ini terbilang kuat, karena hingga cambukan ke-200 dia masih bisa berdiri tanpa dipapah petugas.

Bahkan ketika diingatkan petugas untuk berhati-hati ketika akan menuruni tangga panggung eksekusi, dia memastikan masih memiliki tenaga.

“Tidak apa-apa, masih kuat,” kata Erl.

Kasi Pidum Kejari Aceh Tamiang, Roby Syahputra menjelaskan, Erl sebelumnya didakwa terlibat perzinaan dengan dua pria.

Yaitu Pon alias Bandot (51) warga Langkat, Sumatera Utara dan Yam alias Wak Boy (54) penduduk Kejuruanmda, Aceh Tamiang.

Keduanya masing-masing dieksekusi 100 kali cambukan.

Dijelaskannya, eksekusi perdana pada 2020 ini dilakukan terhadap 29 orang.

Salah satu terhukum yang dihadirkan untuk menjalani cambuk ialah TIH (43).

Oknum PNS yang terjaring razia Satpol PP/WH saat bersama seorang wanita di sebuah hotel di Karangbaru.

TIH bersama pasangan non muhrimnya, Suh (34) masing-masing dieksekusi 21 cambukan, setelah dipotong masa tahanan. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Zina dengan Dua Pria, IRT di Aceh Tamiang Dicambuk 200 Kali

Editor: Kisdiantoro

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 komentar:

Posting Komentar